KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mempercepat proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini dilakukan lantaran selama ini proses restitusi PPN lama. Dari dunia usaha sendiri menginginkan proses restitusi PPN tak lebih dari tiga bulan. Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, walau membaik setiap tahunnya, pihaknya mengharapkan prosesnya semakin singkat. Ia mengatakan, pada tahun lalu misalnya, restitusi PPN adalah sekitar 10 bulan dan ini masih terlalu lama. Namun, sudah ada perbaikan di awal tahun ini menjadi sekitar tiga bulan.
Pengusaha ingin proses restitusi bisa maksimal 2 bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mempercepat proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini dilakukan lantaran selama ini proses restitusi PPN lama. Dari dunia usaha sendiri menginginkan proses restitusi PPN tak lebih dari tiga bulan. Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, walau membaik setiap tahunnya, pihaknya mengharapkan prosesnya semakin singkat. Ia mengatakan, pada tahun lalu misalnya, restitusi PPN adalah sekitar 10 bulan dan ini masih terlalu lama. Namun, sudah ada perbaikan di awal tahun ini menjadi sekitar tiga bulan.