Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja diperlukan untuk segera disahkan.

Hal tersebut jadi penting jika memang diinginkan banyaknya investasi masuk yang pada akhirnya menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

"Jadi, omnibus betul-betul perlu untuk disahkan secepatnya bila kita ingin investasi terus masuk dan lapangan kerja lebih banyak diciptakan di Indonesia dalam waktu dekat," kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (4/8).


Baca Juga: Airlangga Hartarto sebut program pemulihan ekonomi akan berlanjut pada 2021

Shinta menerangkan berbagai kendala investasi saat ini ialah, masalah perizinan hingga tumpang tindih regulasi dan birokrasi. Maka, Ia menyebut jika ke depannya untuk menarik lebih banyak investasi bagi pelaku usaha adalah dengan segera mengesahkan RUU Omnibus Cipta Kerja.

"Karena berbagai kendala investasi yang ada saat ini, khususnya over-regulasi, masalah perizinan, masalah tumpang tindih regulasi dan birokrasi untuk memudahkan realisasi investasi, ketidakpastian atas proyeksi biaya-biaya investasi kunci seperti tanah dan biaya tenaga kerja hampir semuanya bisa diminimalisir atau diselesaikan melalui omnibus tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Imbas pandemi corona, Kemenaker merevisi target pembangunan BLK

Pengesahan beleid sapu jagat tersebut perlu disegerakan jika targetnya adalah untuk menarik peluang relokasi industri dari China. Dimana investment diversion China disebut Shinta sudah terjadi sejak awal tahun lalu.

Shinta bahkan menyebut bahwa Indonesia termasuk terlambat dibanding pesaing seperti Thailand dan Vietnam yang lebih sigap melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya.

Editor: Noverius Laoli