Pengusaha Inginkan Pemerintah Tetap Beri Stimulus pada Tahun Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menilai bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah di tahun 2023 sangat memberatkan masyarakat dan dunia usaha. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan bahwa berbagai kebijakan stimulus dan relaksasi yang selama ini telah diberikan perlu diperpanjang dan tetap diberikan di tahun. 

Hal ini lantaran dunia usaha masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19 serta kondisi geopolitik dan ketidakpastian global di tahun depan akan sangat dirasakan dunia usaha. 


"Artinya bahwa pelaku usaha masih belum pulih, artinya dalam dua tahun dunia usaha itu itu dikatakan stagnan, sehingga memang berbagai insentif  yang selama ini diberikan kami sangat berharap supaya pemerintah melakukan kajian kembali," ujar Sarman kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11). 

Baca Juga: Tangkal Resesi Global, Ekonom: RI Perlu Paket Stimulus Anti Resesi

Menurutnya,  pemberian stimulus tersebut supaya dunia usaha mampu bertahan di kondisi perekonomian 2023 sehingga mampu mengurangi beban pelaku usaha. Selain itu, pemberian stimulus dan relaksasi juga mengantisipasi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di suatu perusahaan. 

"Sehingga kita mengantisipasi yang namanya terjadi pemutusan hubungan kerja," katanya. 

Selain itu, Sarman juga meminta adanya pengganti program PEN dengan memberikan alternatif insentif  lain. Pasalnya anggaran PEN di tahun depan tidak ada. Padahal, Sarman bilang anggaran PEN mampu mendongkrak  dan mempercepat pemulihan ekonomi di dalam negeri. 

Tidak hanya itu, Sarman juga meminta pemerintah untuk membelanjakan anggarannya lebih kepada produk UMKM guna mendorong perekonomian di dalam negeri. 

"Ini juga menjadi salah satu hemat  kami, di dorong dan dievaluasi ini belanja-belanja betul-betul tidak membelanjakan produk luar negeri tetapi selalu mengutamakan produk-produk UMKM," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi