KOTA. Para pengusaha jamu yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) mengaku kesulitan menerapkan aturan Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) 2011 yang dilansir Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun lalu. Malah, ada kekhawatiran, sebagian besar perusahaan jamu tradisional bakal gulung tikar karena tidak sanggup menerapkan aturan ini. Charles Saerang, Ketua Umum GP Jamu menghitung, sekitar 90% dari 1.340 anggota GP Jamu adalah perusahaan kecil dan menengah (UKM). Mereka sudah pasti tidak sanggup mengikuti aturan ini. Misalnya, syarat bangunan pabrik untuk memproduksi jamu. "Kalau mengikuti aturan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun tempat produksi minimal bisa Rp 5 miliar. Harga ini belum termasuk lahan," kata Charles Saerang usai bertemu dengan Menteri Perindustrian, Jumat kemarin (10/2).
Pengusaha jamu kesulitan menerapkan aturan BPOM
KOTA. Para pengusaha jamu yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) mengaku kesulitan menerapkan aturan Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) 2011 yang dilansir Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun lalu. Malah, ada kekhawatiran, sebagian besar perusahaan jamu tradisional bakal gulung tikar karena tidak sanggup menerapkan aturan ini. Charles Saerang, Ketua Umum GP Jamu menghitung, sekitar 90% dari 1.340 anggota GP Jamu adalah perusahaan kecil dan menengah (UKM). Mereka sudah pasti tidak sanggup mengikuti aturan ini. Misalnya, syarat bangunan pabrik untuk memproduksi jamu. "Kalau mengikuti aturan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun tempat produksi minimal bisa Rp 5 miliar. Harga ini belum termasuk lahan," kata Charles Saerang usai bertemu dengan Menteri Perindustrian, Jumat kemarin (10/2).