Pengusaha jamu minta pemerintah larang jamu MLM



JAKARTA. Asosiasi pengusaha jamu gerah dengan peredaran jamu yang diedarkan melalui Multi Level Marketing (MLM). Asosiasi itu mengklaim jamu tersebut ilegal. Oleh karena itu, pengusaha jamu pun meminta agar pemerintah membinasakan produk jamu yang berasal dari MLM tersebut. "Kami mau barang-barang itu dimusnahkan, dibakar dan disiarkan oleh media agar mereka takut," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Charles Saerang di Jakarta, Selasa (26/8). Dia menjelaskan, seharusnya Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan koordinasi yang baik terkait peredaran jamu ilegal dari bisnis MLM ini. Bahkan, Charles juga mempertanyakan keseriusan kedua lembaga tersebut dalam melarang bisnis MLM tersebut. Lebih lanjut Charles juga mempertanyakan kinerja pemerintah melindungi usaha pengusaha dalam negeri terutama jamu. Menurutnya, jika melihat negara tetangga, Malaysia, maka bisnis MLM yang merugikan pengusaha lokalnya dilarang oleh pemerintah Malaysia. "Itu ada tiga (yang ilegal), jamu untuk pelangsing, untuk seksual dan untuk obat kuat. Nah ketiga inilah yang kami khawatirkan mengganggu jamu kita," kata Charles. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan