JAKARTA. Perusahaan restoran asal Jepang, Kabushiki Kaisha Monteroza tengah berseteru dengan pengusaha lokal, Arifin Siman di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Lantaran keduanya tengah memperebutkan merek restoran Wara-Wara dan Shirokiya. Monteroza tidak terima merek Wara-wara dan Shirokiya dimiliki oleh pengusaha lokal Arifin Siman. "Kami mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek Wara-wara daftar No.551068 tertanggal 24 Oktober 2003 dan merek Shirokiya daftar No,551069 tertanggal 24 Oktober 2003," kata kuasa hukum Monteroza, Salim Halim, Minggu (17/2). Monteroza mengklaim merupakan pemilik merek restoran Wara-wara dan Shirokiya yang sudah berkembang di dunia internasional. Merek tersebut sudah terdaftar di Jepang sendiri, selain itu merek Wara-wara dan Shirokiya telah terdaftar di Biro Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai merek internasional.
Pengusaha Jepang gugat merek Wara-Wara
JAKARTA. Perusahaan restoran asal Jepang, Kabushiki Kaisha Monteroza tengah berseteru dengan pengusaha lokal, Arifin Siman di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Lantaran keduanya tengah memperebutkan merek restoran Wara-Wara dan Shirokiya. Monteroza tidak terima merek Wara-wara dan Shirokiya dimiliki oleh pengusaha lokal Arifin Siman. "Kami mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek Wara-wara daftar No.551068 tertanggal 24 Oktober 2003 dan merek Shirokiya daftar No,551069 tertanggal 24 Oktober 2003," kata kuasa hukum Monteroza, Salim Halim, Minggu (17/2). Monteroza mengklaim merupakan pemilik merek restoran Wara-wara dan Shirokiya yang sudah berkembang di dunia internasional. Merek tersebut sudah terdaftar di Jepang sendiri, selain itu merek Wara-wara dan Shirokiya telah terdaftar di Biro Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai merek internasional.