KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai vape pada tahun 2020. Hal tersebut menyusul setelah keluarnya aturan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan tarif baru akan diberlakukan pararel dengan kenaikan cukai rokok konvensional pada 1 Januari 2020 mendatang. Tetapi untuk kenaikan tarif cukai, dia belum bisa memastikan berapa kenaikan dari berasan saat ini yang sebesar 57%. Baca Juga: BKF: Tarif cukai vape tahun depan mentok di 57%
Pengusaha kaget mendengar rencana kenaikan tarif cukai vape
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai vape pada tahun 2020. Hal tersebut menyusul setelah keluarnya aturan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan tarif baru akan diberlakukan pararel dengan kenaikan cukai rokok konvensional pada 1 Januari 2020 mendatang. Tetapi untuk kenaikan tarif cukai, dia belum bisa memastikan berapa kenaikan dari berasan saat ini yang sebesar 57%. Baca Juga: BKF: Tarif cukai vape tahun depan mentok di 57%