BANJARMASIN. Pengusaha Kalimantan Selatan (Kalsel) merasa keberatan atas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2016 sebesar Rp 2.085.050 yang naik sebesar 11,50% dibanding tahun sebelumnya. Wakil Sekretaris Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipindo) Kalsel Sri Kusminingsih mengatakan, pengusaha jelas merasa berat atas kenaikan UMP tersebut. "Tidak naik saja sudah berat, apalagi naik," katanya saat menghadiri konferensi pers terkait penetapan UMP Kalsel 2016.
Pengusaha Kalsel pasrah UMP 2016 melonjak
BANJARMASIN. Pengusaha Kalimantan Selatan (Kalsel) merasa keberatan atas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2016 sebesar Rp 2.085.050 yang naik sebesar 11,50% dibanding tahun sebelumnya. Wakil Sekretaris Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipindo) Kalsel Sri Kusminingsih mengatakan, pengusaha jelas merasa berat atas kenaikan UMP tersebut. "Tidak naik saja sudah berat, apalagi naik," katanya saat menghadiri konferensi pers terkait penetapan UMP Kalsel 2016.