JAKARTA. Wacana kenaikan dana pungutan ekspor minyak sawit atawa crude palm oil (CPO) ditentang pengusaha. Pasalnya, kenaikan dana pungutan dinilai berpotensi menghambat ekspor dan menurunkan daya saing produk CPO di pasar global. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan dana pungutan ekspor CPO untuk membiayai program mandatori biodiesel 20% tidaklah tepat. Pasalnya, kenaikan ini akan membebani ekspor sawit baik hulu maupun hilir. Ia bilang, sejak tahun lalu, volume ekspor produk hilir seperti minyak goreng kemasan sudah turun 15% sejak dana pungutan CPO berlaku. Besaran pungutan mencapai US$ 20 per ton. Kondisi sama dialami ekspor RBD Olein dan RBD Palm Oil merosot yang 5% pada periode sama.
Pengusaha keberatan kenaikan pungutan ekspor CPO
JAKARTA. Wacana kenaikan dana pungutan ekspor minyak sawit atawa crude palm oil (CPO) ditentang pengusaha. Pasalnya, kenaikan dana pungutan dinilai berpotensi menghambat ekspor dan menurunkan daya saing produk CPO di pasar global. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan dana pungutan ekspor CPO untuk membiayai program mandatori biodiesel 20% tidaklah tepat. Pasalnya, kenaikan ini akan membebani ekspor sawit baik hulu maupun hilir. Ia bilang, sejak tahun lalu, volume ekspor produk hilir seperti minyak goreng kemasan sudah turun 15% sejak dana pungutan CPO berlaku. Besaran pungutan mencapai US$ 20 per ton. Kondisi sama dialami ekspor RBD Olein dan RBD Palm Oil merosot yang 5% pada periode sama.