JAKARTA. Ancaman mogok buruh se-DKI Jakarta rupanya manjur menaikkan upah minimum provinsi (UMP). Dewan Pengupahan DKI Jakarta pun merevisi keputusannya dengan menaikkan UMP 2012 menjadi Rp 1,52 juta, naik 18,5% dari UMP tahun ini. Padahal, Kamis lalu (17/11) Dewan Pengupahan yang beranggotakan perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah itu telah menyepakati UMP DKI Jakarta Rp 1.497.838. Kini keputusan akhir ada di tangan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk menetapkan UMP DKI tahun depan itu. Rencana aksi mogok para buruh pun batal. Muhamad Rusdi, Juru Bicara Forum Buruh DKI Jakarta bilang aksi mogok batal karena permintaan mereka telah dipenuhi Dewan Pengupahan.
Pengusaha kecewa UMP DKI naik 18,5%
JAKARTA. Ancaman mogok buruh se-DKI Jakarta rupanya manjur menaikkan upah minimum provinsi (UMP). Dewan Pengupahan DKI Jakarta pun merevisi keputusannya dengan menaikkan UMP 2012 menjadi Rp 1,52 juta, naik 18,5% dari UMP tahun ini. Padahal, Kamis lalu (17/11) Dewan Pengupahan yang beranggotakan perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah itu telah menyepakati UMP DKI Jakarta Rp 1.497.838. Kini keputusan akhir ada di tangan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk menetapkan UMP DKI tahun depan itu. Rencana aksi mogok para buruh pun batal. Muhamad Rusdi, Juru Bicara Forum Buruh DKI Jakarta bilang aksi mogok batal karena permintaan mereka telah dipenuhi Dewan Pengupahan.