Jakarta. Implementasi insentif bagi pelaku usaha yang diberikan pemerintah berupa diskon tarif listrik bagi industri rupanya masih belum berjalan. Pasalnya, hingga kini para pengusaha mengaku masih menemui hambatan untuk menikmati fasilitas ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi mengungkapkan insentif diskon tarif listrik bagi pelaku industri yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid III itu belum memberikan manfaat besar bagi pengusaha. Sebab, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai kebijakan ini hanya berlaku bagi industri padat karya yang baru berinvestasi. "Maunya PLN diskon itu hanya untuk investasi baru. Sedangkan industri yang eksisting tak dapat fasilitas ini," katanya, kepada KONTAN baru-baru ini.
Pengusaha keluhkan diskon tarif listrik rumit
Jakarta. Implementasi insentif bagi pelaku usaha yang diberikan pemerintah berupa diskon tarif listrik bagi industri rupanya masih belum berjalan. Pasalnya, hingga kini para pengusaha mengaku masih menemui hambatan untuk menikmati fasilitas ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi mengungkapkan insentif diskon tarif listrik bagi pelaku industri yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid III itu belum memberikan manfaat besar bagi pengusaha. Sebab, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai kebijakan ini hanya berlaku bagi industri padat karya yang baru berinvestasi. "Maunya PLN diskon itu hanya untuk investasi baru. Sedangkan industri yang eksisting tak dapat fasilitas ini," katanya, kepada KONTAN baru-baru ini.