KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Persetujuan Impor yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) kepada importir bawang putih dilaporkan lambat keluar. Pengusaha khawatir adanya pilih kasih dari sisi Kemdag kepada pengusaha tertentu. "Baru sebagian yang mendapatkan Perizinan Impor nya, padahal syarat dari Kementerian Pertanian sudah dilakukan, kami khawatir ini jadi indikasi kartel dimana perusahaan yang dekat menteri perdagangan saja yang diberi izin," kata Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (3/9). Asal tahu, Kementerian Pertanian melaporkan terdapat 63 perusahaan yang dapat RIPH tahun ini. Sedangkan Anton mengetahui terdapat 50 perusahaan yang mengajukan ke Kemdag.
Pengusaha keluhkan surat persetujuan impor bawang putih lambat terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Persetujuan Impor yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) kepada importir bawang putih dilaporkan lambat keluar. Pengusaha khawatir adanya pilih kasih dari sisi Kemdag kepada pengusaha tertentu. "Baru sebagian yang mendapatkan Perizinan Impor nya, padahal syarat dari Kementerian Pertanian sudah dilakukan, kami khawatir ini jadi indikasi kartel dimana perusahaan yang dekat menteri perdagangan saja yang diberi izin," kata Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (3/9). Asal tahu, Kementerian Pertanian melaporkan terdapat 63 perusahaan yang dapat RIPH tahun ini. Sedangkan Anton mengetahui terdapat 50 perusahaan yang mengajukan ke Kemdag.