KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2020, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengeluhkan syarat program subsidi gaji Rp 600.000 per bulan untuk karyawan swasta. "Lalu juga misalnya BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya iuran bahwa disyaratkan kalau yang mendapatkan transfer untuk karyawan itu harus bebas tunggakan dari BPJS. Kenyataan banyak yang menunggak," ujarnya, Kamis (13/8/2020). Mendengar keluhan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menanggapinya. Pemerintah kata Luhut, akan memberikan relaksasi kepada perusahaan yang menunggak iuran asuransi pekerja tersebut.
Pengusaha keluhkan syarat soal subsidi gaji Rp 600.000, ada apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2020, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengeluhkan syarat program subsidi gaji Rp 600.000 per bulan untuk karyawan swasta. "Lalu juga misalnya BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya iuran bahwa disyaratkan kalau yang mendapatkan transfer untuk karyawan itu harus bebas tunggakan dari BPJS. Kenyataan banyak yang menunggak," ujarnya, Kamis (13/8/2020). Mendengar keluhan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menanggapinya. Pemerintah kata Luhut, akan memberikan relaksasi kepada perusahaan yang menunggak iuran asuransi pekerja tersebut.