KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memohon atensi dan gerak cepat dari Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari Tiongkok. Sebelumnya, Asaki telah menerima dan menyambut positif surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berisi penyampaian laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk ubin keramik impor asal China pada tanggal 2 Juli 2024 lalu. "Asaki dapat laporan dari KADI bahwa China terbukti benar melakukan tindakan dumping berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke negara tersebut," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).
Pengusaha Keramik Desak Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memohon atensi dan gerak cepat dari Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari Tiongkok. Sebelumnya, Asaki telah menerima dan menyambut positif surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berisi penyampaian laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk ubin keramik impor asal China pada tanggal 2 Juli 2024 lalu. "Asaki dapat laporan dari KADI bahwa China terbukti benar melakukan tindakan dumping berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke negara tersebut," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).