Pengusaha kimia dasar malah meminta penurunan harga gas



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana kenaikan harga gas industri mulai 1 November nanti mendapat penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida).

Ketua Akida Michael Susanto Pardi mengaku, anggota-anggota yang tergabung dalam asosiasinya sudah menerima surat edaran rencana kenaikan harga gas industri dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Baca Juga: Harga gas industri akan naik, Kadin kirim surat ke Presiden Jokowi


Ia merasa kurang puas dengan besaran harga gas industri terbaru yang ditetapkan oleh PGN. Pasalnya, rata-rata harga gas di negara-negara Asia Tenggara lain berada di kisaran US$ 6 per MMBtu. Sedangkan di Indonesia justru berada di kisaran US$ 9—10 per MMBtu.

“Industri kimia dulu berharap harga gas turun, tapi malah sekarang dinaikkan,” ujar dia kepada Kontan, Selasa (29/10).

Menurutnya, kenaikan harga gas industri akan meningkatkan biaya produksi, sehingga menyebabkan harga barang jadi yang menggunakan bahan kimia anorganik untuk bahan baku atau bahan pendukung menjadi lebih mahal.

Ia berpendapat, seharusnya Presiden Joko Widodo dapat mengintervensi harga gas di sektor industri dan tidak bisa sepenuhnya ditentukan oleh PGN. “Ada tugas negara untuk memberikan dukungan kepada industri nasional dalam bentuk harga gas yang kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga,” ungkap dia.

Baca Juga: Pengamat energi: Keekonomian proyek infrastruktur gas harus jadi prioritas

Bagi Akida, kenaikan harga gas industri akan meningkatkan biaya produksi sekitar 3%--5%. Michael pun menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta harga gas lebih murah dibandingkan negara-negara tetangga.

“Yang kami minta adalah harga gas yang sama, sehingga kami bisa kompetitif baik untuk pasar domestik maupun ekspor,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini