KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan bahwa penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dapat berperan signifikan dalam mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). "Dengan adanya perlindungan melalui BMAD, industri lokal akan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas produksinya, yang saat ini hanya berjalan pada sekitar 30%-40% dari kapasitas penuh. Hal ini diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja yang sebelumnya terdampak oleh penurunan produksi akibat arus barang impor yang tidak terkendali," ungkap Nandi saat dihubungi Kontan, Selasa (03/09). Kemudian terkait persentase BMAD yang maksimal sehingga bisa melindungi produk TPT dalam negeri adalah kisaran 80%-100%.
Pengusaha Konveksi Sebut Penerapan BMAD Bisa Cegah PHK di Industri TPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan bahwa penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dapat berperan signifikan dalam mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). "Dengan adanya perlindungan melalui BMAD, industri lokal akan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas produksinya, yang saat ini hanya berjalan pada sekitar 30%-40% dari kapasitas penuh. Hal ini diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja yang sebelumnya terdampak oleh penurunan produksi akibat arus barang impor yang tidak terkendali," ungkap Nandi saat dihubungi Kontan, Selasa (03/09). Kemudian terkait persentase BMAD yang maksimal sehingga bisa melindungi produk TPT dalam negeri adalah kisaran 80%-100%.