JAKARTA. Pengenaan PPN sebesar 10% yang diputusakan oleh Mahkamah Agung (MA) mulai berbuntut panjang. Selain industri kakao, kini para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) juga menyatakan keberatannya. Ketua Umum AEKI Irfan Anwar mengatakan, dengan pemberlakuan kebijakan ini maka yang terkena dampak langsung adalah para petani. "Tidak mustahil petani akan meninggalkan tanaman kopinya dan menggati ke tanaman lain," kata Irfan, Jumat (15/8). Berdasarkan catatan AEKI, jumlah petani kopi dalam negeri mencapai lebih dari 2 juta jiwa dengan luas lahan mencapai 1,3 juta hektar (ha). Padahal selama ini menurut Irfan, sektor perkopian Indonesia sedang naik daun.
Pengusaha kopi berteriak atas pengenaan PPN 10%
JAKARTA. Pengenaan PPN sebesar 10% yang diputusakan oleh Mahkamah Agung (MA) mulai berbuntut panjang. Selain industri kakao, kini para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) juga menyatakan keberatannya. Ketua Umum AEKI Irfan Anwar mengatakan, dengan pemberlakuan kebijakan ini maka yang terkena dampak langsung adalah para petani. "Tidak mustahil petani akan meninggalkan tanaman kopinya dan menggati ke tanaman lain," kata Irfan, Jumat (15/8). Berdasarkan catatan AEKI, jumlah petani kopi dalam negeri mencapai lebih dari 2 juta jiwa dengan luas lahan mencapai 1,3 juta hektar (ha). Padahal selama ini menurut Irfan, sektor perkopian Indonesia sedang naik daun.