KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pajak Korea Selatan meminta dukungan aktif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk membantu penyelesaian berbagai kendala perpajakan yang dihadapi perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia. Salah satu isu yang paling disorot adalah lambatnya proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Permintaan tersebut disampaikan Komisaris National Tax Service (NTS) Korea Selatan, Lim Kwanghyun, dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pengusaha Korea Keluhkan Lambatnya Restitusi PPN di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pajak Korea Selatan meminta dukungan aktif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk membantu penyelesaian berbagai kendala perpajakan yang dihadapi perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia. Salah satu isu yang paling disorot adalah lambatnya proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Permintaan tersebut disampaikan Komisaris National Tax Service (NTS) Korea Selatan, Lim Kwanghyun, dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
TAG: