KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kran ekspor produk kayu bulat menuai kritik. Pelaku usaha menilai kebijakan ini sebagai kemunduran. “Ekspor kayu bulat merupakan kemunduran, telah ada 35 negara yang melarang ekspor kayu bulat dan Indonesia ingin kembali memperbolehkan ekspor kayu bulat,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan (ISWA), Soewarni saat ditemui usai pembukaan rapat kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indoensia (APHI), Selasa (21/11). Soewarni bilang bahwa industri dalam negeri masih membutuhkan bahan baku kayu sehingga lebih baik digunakan oleh industri. Mengenai harga ia bilang industri masih bisa membeli dengan harga lebih tinggi.
Pengusaha kritik KLHK soal kran ekspor kayu bulat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kran ekspor produk kayu bulat menuai kritik. Pelaku usaha menilai kebijakan ini sebagai kemunduran. “Ekspor kayu bulat merupakan kemunduran, telah ada 35 negara yang melarang ekspor kayu bulat dan Indonesia ingin kembali memperbolehkan ekspor kayu bulat,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan (ISWA), Soewarni saat ditemui usai pembukaan rapat kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indoensia (APHI), Selasa (21/11). Soewarni bilang bahwa industri dalam negeri masih membutuhkan bahan baku kayu sehingga lebih baik digunakan oleh industri. Mengenai harga ia bilang industri masih bisa membeli dengan harga lebih tinggi.