JAKARTA. Betapa kecewa para petani garam. Soalnya, harga jual garam mereka makin murah. Rupanya pengusaha kurang bernafsu menyerap garam petani. Maklum, saat ini sedang panen raya garam. Maka, kalau ada pengusaha yang menampung garam petani, harga pembelian mereka jauh dari ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Petani garam di Indramayu, Jawa Barat misalnya. Mereka hanya mendapatkan harga jual Rp 250 per kilogram (kg) untuk KP (kualitas) II dan KP I seharga Rp 350 per kg. Harga di tingkat petani itu lebih rendah daripada bulan September yang masih sekitar Rp 400 per kg. Padahal, menurut Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Nomor 02/DAGLU/PER/5/2011 tentang Penjualan Garam di Tingkat Petani Garam, harga jual terendah garam KP I Rp 750 per kilogram (kg) dan KP II (kualitas kedua) Rp 550 per kg. "Standarisasi harga itu hanya isapan jempol," tandas Toto Sudiharto, Bendahara Koperasi Santing Mandiri Indramayu, Selasa (11/10).
Pengusaha langgar standar harga garam
JAKARTA. Betapa kecewa para petani garam. Soalnya, harga jual garam mereka makin murah. Rupanya pengusaha kurang bernafsu menyerap garam petani. Maklum, saat ini sedang panen raya garam. Maka, kalau ada pengusaha yang menampung garam petani, harga pembelian mereka jauh dari ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Petani garam di Indramayu, Jawa Barat misalnya. Mereka hanya mendapatkan harga jual Rp 250 per kilogram (kg) untuk KP (kualitas) II dan KP I seharga Rp 350 per kg. Harga di tingkat petani itu lebih rendah daripada bulan September yang masih sekitar Rp 400 per kg. Padahal, menurut Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Nomor 02/DAGLU/PER/5/2011 tentang Penjualan Garam di Tingkat Petani Garam, harga jual terendah garam KP I Rp 750 per kilogram (kg) dan KP II (kualitas kedua) Rp 550 per kg. "Standarisasi harga itu hanya isapan jempol," tandas Toto Sudiharto, Bendahara Koperasi Santing Mandiri Indramayu, Selasa (11/10).