KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) baru saja mendatangi Ombudsman untuk melaporkan kebijakan Kementerian Perdagangan yakni lelang gula rafinasi. Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut merasa tujuan awal lelang gula rafinasi ini tidak terjawab. "Tujuannya kan ada tiga.Pertama terkait kesamaan akses untuk ukm, industri besar, dan lainnya. Terkait transparansi dan terkait upaya mengatasi rembesan. Tiga tujuan permendag ini tidak terjawab, dibuktikan sejumlah fakta dan riset yang mereka bawa," ujar Dadang, Kamis (25/1).
Pengusaha laporkan lelang gula rafinasi ke Ombudsman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) baru saja mendatangi Ombudsman untuk melaporkan kebijakan Kementerian Perdagangan yakni lelang gula rafinasi. Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut merasa tujuan awal lelang gula rafinasi ini tidak terjawab. "Tujuannya kan ada tiga.Pertama terkait kesamaan akses untuk ukm, industri besar, dan lainnya. Terkait transparansi dan terkait upaya mengatasi rembesan. Tiga tujuan permendag ini tidak terjawab, dibuktikan sejumlah fakta dan riset yang mereka bawa," ujar Dadang, Kamis (25/1).