JAKARTA. Polemik soal patokan harga listrik pembangkit panas bumi rupanya belum juga berakhir. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) memastikan, perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) tidak akan mengikuti lelang wilayah kerja panas bumi jika harga patokan tertinggi (HPT) listrik US$ 0,076 per kilowatt hours kWh usulan PLN digunakan sebagai harga patokan lelang. Ketua Umum API Suryadarma menilai, harga beli listrik US$ 0,076 per kWh yang diajukan PLN belum ekonomis bagi IPP. "Kalau HPT US$ 0,076 per kWh, pasti tidak ada yang ikut. Karena itu, supaya tidak mubazir dan membuang-buang waktu, kami sudah usulkan untuk direvisi. Mudah-mudahan akan direvisi sebelum proses lelang," kata Suryadarma kemarin (7/9). Menurut Suryadarma, API sudah mengusulkan harga yang ideal sehingga tender itu akan menarik. Usulan HPT versi API lebih tinggi dari usulan PLN. "Kami usulkan harga di atas US$ 0,09 per kWh," ujarnya. Harga setinggi itu merujuk HPT yang dihitung oleh konsultan yang bekerja untuk Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, yakni US$ 0,097 per kWh.
Pengusaha Listrik Panas Bumi Minta Harga Naik
JAKARTA. Polemik soal patokan harga listrik pembangkit panas bumi rupanya belum juga berakhir. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) memastikan, perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) tidak akan mengikuti lelang wilayah kerja panas bumi jika harga patokan tertinggi (HPT) listrik US$ 0,076 per kilowatt hours kWh usulan PLN digunakan sebagai harga patokan lelang. Ketua Umum API Suryadarma menilai, harga beli listrik US$ 0,076 per kWh yang diajukan PLN belum ekonomis bagi IPP. "Kalau HPT US$ 0,076 per kWh, pasti tidak ada yang ikut. Karena itu, supaya tidak mubazir dan membuang-buang waktu, kami sudah usulkan untuk direvisi. Mudah-mudahan akan direvisi sebelum proses lelang," kata Suryadarma kemarin (7/9). Menurut Suryadarma, API sudah mengusulkan harga yang ideal sehingga tender itu akan menarik. Usulan HPT versi API lebih tinggi dari usulan PLN. "Kami usulkan harga di atas US$ 0,09 per kWh," ujarnya. Harga setinggi itu merujuk HPT yang dihitung oleh konsultan yang bekerja untuk Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, yakni US$ 0,097 per kWh.