JAKARTA. Sejumlah pengusaha listrik swasta meminta pemerintah membuat aturan teknis rinci yang bisa menjadi dasar hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir dua ayat dalam Undang-Undang (UU) Ketenagalistrikan. Sebab, putusan MK tersebut telah menimbulkan kesimpangsiuran dan ketidakpastian hukum. Sekjen Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) yang juga Direktur Utama PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto mengatakan, pemberitaan terkait putusan MK sempat menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan pebisnis listrik swasta terutama independent power producer (IPP). “Bagaimana dampaknya bagi praktek listrik swasta yang sudah atau akan berjalan. Ini yang membuat kesimpangsiuran,” ujarnya, Selasa (20/12). Oleh karena itu pemerintah, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperlukan perannya untuk membuat keterangan teknis hukum yang rinci terhadap interpretasi keputusan MK itu, bukan hanya keterangan yang bersifat politis bahwa keputusan MK tidak berpengaruh.
Pengusaha listrik: Perlu aturan rinci putusan MK
JAKARTA. Sejumlah pengusaha listrik swasta meminta pemerintah membuat aturan teknis rinci yang bisa menjadi dasar hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir dua ayat dalam Undang-Undang (UU) Ketenagalistrikan. Sebab, putusan MK tersebut telah menimbulkan kesimpangsiuran dan ketidakpastian hukum. Sekjen Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) yang juga Direktur Utama PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto mengatakan, pemberitaan terkait putusan MK sempat menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan pebisnis listrik swasta terutama independent power producer (IPP). “Bagaimana dampaknya bagi praktek listrik swasta yang sudah atau akan berjalan. Ini yang membuat kesimpangsiuran,” ujarnya, Selasa (20/12). Oleh karena itu pemerintah, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperlukan perannya untuk membuat keterangan teknis hukum yang rinci terhadap interpretasi keputusan MK itu, bukan hanya keterangan yang bersifat politis bahwa keputusan MK tidak berpengaruh.