JAKARTA. Langkah pengusaha lokal untuk penghapusan merek The Cheesecake factory milik perusahaan asal Amerika The Cheesecake Factory Assets Co LLC akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan penghapusan merek yang diajukan oleh De Silva U Chandra Sri La. "Menyatakan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ferdiman, Rabu (3/4). Dalam pertimbangannya, The Cheesecake Factory Assets Co LLC terbukti tidak menggunakan merek The Cheesecake Factory dengan No.IDM000068652 pada kelas barang 30 dan The Cheesecake Factory dengan No.IDM000108999 pada kelas 43 dalam kurun waktu tiga tahun secara berturut-turut.
Pengusaha lokal sukses hapus merek The Cheesecake
JAKARTA. Langkah pengusaha lokal untuk penghapusan merek The Cheesecake factory milik perusahaan asal Amerika The Cheesecake Factory Assets Co LLC akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan penghapusan merek yang diajukan oleh De Silva U Chandra Sri La. "Menyatakan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ferdiman, Rabu (3/4). Dalam pertimbangannya, The Cheesecake Factory Assets Co LLC terbukti tidak menggunakan merek The Cheesecake Factory dengan No.IDM000068652 pada kelas barang 30 dan The Cheesecake Factory dengan No.IDM000108999 pada kelas 43 dalam kurun waktu tiga tahun secara berturut-turut.