KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kelompok pengusaha mal di Jawa Timur mengaku keberatan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada 11-25 Januari 2020. Kebijakan itu dianggap akan mempengaruhi perkembangan ekonomi di daerah. Mereka menyoroti pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Lalu, pembatasan pengunjung tempat makan yang dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas. "Tiga jam sisa waktu yang dipangkas adalah peak time pusat perbelanjaan. Sekarang dengan pembatasan sampai jam 19.00, separuh omzet mereka akan hilang," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021). Menurut Sutandi, dampak paling logis dari pembatasan selama dua minggu itu adalah pemotongan gaji karyawan dilakukan para pelaku usaha. Bahkan, tak mungkin pelaku usaha merumahkan karyawannya karena tak mampu membiayai operasional. "Meski hanya dua minggu akan berdampak pada pemotongan gaji atau bahkan merumahkan karyawan," jelasnya.
Pengusaha mal terancam kehilangan separuh omzet karena penerapan PPKM
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kelompok pengusaha mal di Jawa Timur mengaku keberatan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada 11-25 Januari 2020. Kebijakan itu dianggap akan mempengaruhi perkembangan ekonomi di daerah. Mereka menyoroti pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Lalu, pembatasan pengunjung tempat makan yang dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas. "Tiga jam sisa waktu yang dipangkas adalah peak time pusat perbelanjaan. Sekarang dengan pembatasan sampai jam 19.00, separuh omzet mereka akan hilang," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021). Menurut Sutandi, dampak paling logis dari pembatasan selama dua minggu itu adalah pemotongan gaji karyawan dilakukan para pelaku usaha. Bahkan, tak mungkin pelaku usaha merumahkan karyawannya karena tak mampu membiayai operasional. "Meski hanya dua minggu akan berdampak pada pemotongan gaji atau bahkan merumahkan karyawan," jelasnya.