KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Kerjasama Ekonomi Sosial Budaya Indonesia-Tiongkok Sudrajat mengatakan, pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang pembatasan terhadap impor barang dari China. Hal itu disampaikannya saat beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (5/2). "Betul (meminta pemerintah mengkaji ulang). Terutama arus barang untuk yang datang dari China," ujar Sudrajat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Dia menilai barang-barang asal China tidak memiliki hubungan langsung dengan penularan virus corona. Sehingga pihaknya mengharapkan pemerintah bisa mengambil langkah kondusif terkait arus barang yang datang dari China. Menurut Sudrajat, kebijakan pembatasan ini akan memberi dampak penurunan volume bisnis Indonesia. "Yang kedua market juga agak terganggu dan yang ketiga adalah berkaitan komitmen kita terhadap para langganan kita dan produsen-produsen kita yang mensuplai selama ini," tutur dia.
Pengusaha meminta pemerintah kaji ulang pembatasan impor dari China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Kerjasama Ekonomi Sosial Budaya Indonesia-Tiongkok Sudrajat mengatakan, pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang pembatasan terhadap impor barang dari China. Hal itu disampaikannya saat beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (5/2). "Betul (meminta pemerintah mengkaji ulang). Terutama arus barang untuk yang datang dari China," ujar Sudrajat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Dia menilai barang-barang asal China tidak memiliki hubungan langsung dengan penularan virus corona. Sehingga pihaknya mengharapkan pemerintah bisa mengambil langkah kondusif terkait arus barang yang datang dari China. Menurut Sudrajat, kebijakan pembatasan ini akan memberi dampak penurunan volume bisnis Indonesia. "Yang kedua market juga agak terganggu dan yang ketiga adalah berkaitan komitmen kita terhadap para langganan kita dan produsen-produsen kita yang mensuplai selama ini," tutur dia.