JAKARTA. Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk tepung terigu yang digunakan sebagai bahan baku pakan ternak. Direktur Eksekutif Aptindo, Ratna Sari Loppies mengatakan, selama ini telah terjadi diskriminasi pengenaan pajak antara tepung terigu untuk pakan ternak yang diproduksi oleh pengusaha domestik dan produk terigu impor. Ratna bilang, selama ini, harga terigu untuk pakan ternak dalam negeri menjadi kurang kompetitif dibandingkan impor. "Terigu untuk pakan ternak produksi dalam negeri dikenai PPN sebesar 10%, sementara terigu untuk pakan ternak impor dibebaskan PPN-nya," ungkap Ratna saat dihubungi KONTAN, Kamis (21/2).
Pengusaha mendesak PPN terigu untuk pakan dihapus
JAKARTA. Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk tepung terigu yang digunakan sebagai bahan baku pakan ternak. Direktur Eksekutif Aptindo, Ratna Sari Loppies mengatakan, selama ini telah terjadi diskriminasi pengenaan pajak antara tepung terigu untuk pakan ternak yang diproduksi oleh pengusaha domestik dan produk terigu impor. Ratna bilang, selama ini, harga terigu untuk pakan ternak dalam negeri menjadi kurang kompetitif dibandingkan impor. "Terigu untuk pakan ternak produksi dalam negeri dikenai PPN sebesar 10%, sementara terigu untuk pakan ternak impor dibebaskan PPN-nya," ungkap Ratna saat dihubungi KONTAN, Kamis (21/2).