Pengusaha menunda importasi garam



JAKARTA. Nampaknya Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (APROGAKOP) perlu bersabar untuk merealisasikan impor garam sebesar 500.000 ton tahun ini.

Sebab, pemerintah saat ini, sedang memastikan ketersediaan stok garam dengan cara meminta bantuan survei Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami akan mengikuti saja peratuan dari Pemerintah ini," kata Tanu Wikodhiono, Ketua APROGAKOP di Jakarta, Selasa (28/2). Namun begitu, Tanu menilai, stok garam di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah sangat kritis bahkan habis. Saat ini, stok garam hanya tersedia di Madura sebesar 60.000 ton-70.000 ton. Sisanya, berada di tingkat pengumpul dan pedagang.

Walaupun sudah mendapat izin impor garam, tetapi Tanu tidak mau gegabah mengimpor garam tersebut dengan alasan menunggu hasil survei stok garam dari BPS. "Anggota kami sampai saat ini belum impor," ungkapnya.


Tahun 2011, produksi garam diperkirakan mencapai 1,1 juta ton, dari total produksi itu penyerapan yang dilakukan anggota APROGAKOP mencapai 800.000 ton.

Dalam aturan Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) No 44/2007 tentang Ketentuan Impor Garam, anggota APROGAKOP bisa mengimpor garam karena terdaftar sebagai Importir Produsen garam (IP) garam iodisasi.

Hanya saja, IP Garam dilarang impor garam satu bulan sebelum panen raya garam rakyat, selama panen raya garam rakyat dan dua bulan setelah panen raya garam rakyat. Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Garam, Slamet Untung Irredenta sudah menganjurkan pemerintah untuk importasi garam, karena ketersediaan garam nasional sudah menipis. "Stok garam di petani sudah sedikit begitu pula dengan di gudang kami," terang Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri