KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha masih menanti-nanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja yang sampai saat ini masih dalam pembahasan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, seluruh poin yang dibahas dalam RUU Cipta Kerja tersebut sangat dibutuhkan. Dia menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibuat untuk memperbaiki ekosistem investasi nasional termasuk regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih, aspek ketenagakerjaan, kemudahan berbisnis untuk UMKM sehingga investasi dapat meningkat dan memperbesar lapangan kerja di Indonesia.
Pengusaha menunggu pengesahan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha masih menanti-nanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja yang sampai saat ini masih dalam pembahasan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, seluruh poin yang dibahas dalam RUU Cipta Kerja tersebut sangat dibutuhkan. Dia menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibuat untuk memperbaiki ekosistem investasi nasional termasuk regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih, aspek ketenagakerjaan, kemudahan berbisnis untuk UMKM sehingga investasi dapat meningkat dan memperbesar lapangan kerja di Indonesia.