JAKARTA. Kalangan pengusaha minyak dan gas bumi (migas) alias Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kesulitan dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, untuk memenuhi standar baku mutu limbah yang disyaratkan beleid itu, mereka membutuhkan dana yang cukup besar. Kepala Divisi Penunjang Operasi Badan Pengelola Usaha Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Sinang Bulawan menyatakan, UU yang berlaku efektif mulai April 2010 ini mensyaratkan penurunan suhu limbah baku perminyakan dari 45ºC menjadi 40ºC. Nah, untuk mencapai angka itu, diperlukan tambahan aplikasi teknologi senilai sekitar US$ 100 juta. Selain itu, "Juga butuh waktu dua hingga lima tahun agar pengusaha bisa menyesuaikan dengan aturan itu," katanya kemarin (17/6). Menurut Sinang, banyak KKKS yang belum dapat memenuhi ketentuan baku mutu limbah sesuai dengan perintah UU No. 32/2009 itu. Cuma, ia tidak mengungkap nama perusahaan-perusahaan itu. Yang jelas, "Produksi minyak mentah mereka mencapai 387.188 barel per hari," ungkap Sinang.
Pengusaha Migas Sulit Penuhi Baku Mutu Limbah
JAKARTA. Kalangan pengusaha minyak dan gas bumi (migas) alias Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kesulitan dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, untuk memenuhi standar baku mutu limbah yang disyaratkan beleid itu, mereka membutuhkan dana yang cukup besar. Kepala Divisi Penunjang Operasi Badan Pengelola Usaha Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Sinang Bulawan menyatakan, UU yang berlaku efektif mulai April 2010 ini mensyaratkan penurunan suhu limbah baku perminyakan dari 45ºC menjadi 40ºC. Nah, untuk mencapai angka itu, diperlukan tambahan aplikasi teknologi senilai sekitar US$ 100 juta. Selain itu, "Juga butuh waktu dua hingga lima tahun agar pengusaha bisa menyesuaikan dengan aturan itu," katanya kemarin (17/6). Menurut Sinang, banyak KKKS yang belum dapat memenuhi ketentuan baku mutu limbah sesuai dengan perintah UU No. 32/2009 itu. Cuma, ia tidak mengungkap nama perusahaan-perusahaan itu. Yang jelas, "Produksi minyak mentah mereka mencapai 387.188 barel per hari," ungkap Sinang.