JAKARTA. Meskipun telah merampungkan pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) komoditas mineral non logam masih merasa belum dianggap oleh pemerintah. Pengusaha mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan pelaksanaan kegiatan ekspor agar intensif bebas bea keluar terhadap produk yang telah memenuhi batasan minimum bisa terealisasi di tahun depan. Suryadi Tirtakusumah, Direktur Utama PT Minerindo Trifa Utama, pertambangan zeolit, mengatakan, pengusaha mineral non logam menjadi korban program hilirisasi mineral yang diinstruksikan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Bagaimana tidak menjadi korban, kami sudah sangat siap dalam hilirisasi mineral kok malah dipersulit dan justru mereka yang belum siap malah diberikan kelonggaran," kata dia ke KONTAN, Selasa (19/11)
Pengusaha mineral non logam minta BK dihapus
JAKARTA. Meskipun telah merampungkan pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) komoditas mineral non logam masih merasa belum dianggap oleh pemerintah. Pengusaha mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan pelaksanaan kegiatan ekspor agar intensif bebas bea keluar terhadap produk yang telah memenuhi batasan minimum bisa terealisasi di tahun depan. Suryadi Tirtakusumah, Direktur Utama PT Minerindo Trifa Utama, pertambangan zeolit, mengatakan, pengusaha mineral non logam menjadi korban program hilirisasi mineral yang diinstruksikan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Bagaimana tidak menjadi korban, kami sudah sangat siap dalam hilirisasi mineral kok malah dipersulit dan justru mereka yang belum siap malah diberikan kelonggaran," kata dia ke KONTAN, Selasa (19/11)