Pengusaha Minta Beleid Soal Pasokan Energi Data Center Perlu Fleksibel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan yang mengarahkan investor data center (pusat data) dengan kebutuhan kapasitas daya listrik melebihi 500 megawatt (MW) untuk menyiapkan pasokan energi secara mandiri dinilai perlu lebih fleksibel.

Ketua Umum Asosiasi Penyedia Data Center Indonesia (IDPRO), Hendra Suryakusuma mengatakan, penyedia data center memahami semangat Danantara untuk memastikan pertumbuhan industri data center dan artificial intelligence (AI) agar tak mengganggu ketahanan ketenagalistrikan sektor industri dan masyarakat.

"Kami melihat ini sebagai pendekatan yang konstruktif, karena pertumbuhan pusat data memang perlu diimbangi dengan penambahan kapasitas energi yang terencana," katanya kepada Kontan, Senin (26/10/2026).


Baca Juga: Pemerintah Ubah Skema Impor Minyak, BBM, dan LPG, Ini Mekanisme Barunya

Hendra memaparkan, menurut laporan International Energy Agency (IEA) 2026, kebutuhan listrik pusat data global bisa meningkat dari sekitar 485 terawatt-hours (TWh) pada 2025 menjadi 950 TWh pada 2030.

Hal ini membuktikan kesiapan energi makin penting dalam pengembangan infrastruktur digital.

Namun, IDPRO memandang konsep bring your own energy (BYOE) yang didorong Danantara perlu dimaknai sebagai komitmen investor untuk ikut menghadirkan tambahan kapasitas energi. Bukan berarti setiap operator pusat data harus membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik sendiri.

Hendra juga melihat, arahan ini perlu lebih mempertimbangkan fleksibilitas, dengan perlunya memperhitungkan kesiapan jaringan, skala proyek, dan keekonomian investasi. Jika tidak, terdapat risiko meningkatnya biaya modal, kompleksitas perizinan, dan waktu realisasi proyek.

"Kita perlu memahami bahwa investor global mengevaluasi lokasi pusat data berdasarkan kombinasi keandalan listrik, tarif energi, konektivitas, ketersediaan lahan, keberlanjutan, dan time-to-market," katanya.

Hendra menyoroti pusat data juga umumnya dibangun secara bertahap mengikuti permintaan pelanggan. Ia menggambarkan, suatu kawasan yang direncanakan memiliki kapasitas akhir 500 MW, tahap awal operasionalnya mungkin baru membutuhkan 50–100 MW.

"Karena itu, penyediaan energi idealnya dapat dilakukan secara bertahap mengikuti pertumbuhan kebutuhan aktual," imbuhnya.

Hendra mengingatkan, hal yang perlu dihindari ialah situasi ketika Indonesia memiliki peluang menarik investasi infrastruktur digital berskala besar, tetapi kehilangan momentum karena ketidakpastian penyediaan energi atau mekanisme implementasi yang terlalu kaku.

Sebaliknya, apabila pemerintah mampu menawarkan kepastian kapasitas listrik, harga yang kompetitif, dan jadwal penyediaan yang jelas, Indonesia justru akan memiliki daya tarik yang lebih kuat bagi investor global.

"Dari sisi potensi renewable energy juga kita memiliki potensi yang luar biasa besar," ujar Hendra.

Baca Juga: Produksi Sawit RI Terancam Turun 2,2 Juta Ton pada 2027, Ekspor Bisa Susut

Menurut Hendra, penyediaan energi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan PLN, pengembang pembangkit listrik swasta (IPP), kontrak pembelian listrik jangka panjang atau Power Purchase Agreement (PPA), serta investasi bersama dalam infrastruktur energi.

"Dengan demikian, pengembangan data center justru dapat menjadi katalis positif bagi penambahan kapasitas pembangkit dan percepatan investasi energi nasional," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News