JAKARTA. Pengusaha meminta DPR untuk mengkaji ulang draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tanggung Jawab Sosial. Salah satunya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai, isi draft RUU tersebut berpotensi menghambat investasi. Salah satu isu tersebut berkaitan dengan ketentuan wajib dan patokan prosentase tanggung jawab sosial yang harus diberikan perusahaan. "Perlu dikaji lebih dalam lagi, beban usaha sudah banyak, pajak, kenaikan UMP, kalau ruu ini jadi UU, otomatis CSR akan menjadi anggaran operasional bukan sosial, ini tidak lazim," katanya Sarman Simanjorang, ketua HIPPI kepada KONTAN Minggu (18/9).
Pengusaha minta DPR kaji ulang draft RUU CSR
JAKARTA. Pengusaha meminta DPR untuk mengkaji ulang draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tanggung Jawab Sosial. Salah satunya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai, isi draft RUU tersebut berpotensi menghambat investasi. Salah satu isu tersebut berkaitan dengan ketentuan wajib dan patokan prosentase tanggung jawab sosial yang harus diberikan perusahaan. "Perlu dikaji lebih dalam lagi, beban usaha sudah banyak, pajak, kenaikan UMP, kalau ruu ini jadi UU, otomatis CSR akan menjadi anggaran operasional bukan sosial, ini tidak lazim," katanya Sarman Simanjorang, ketua HIPPI kepada KONTAN Minggu (18/9).