Pengusaha minta e-commerce dikeluarkan dari DNI



JAKARTA. Pelaku usaha di sektor perdagangan elektronik atau e-commerce meminta kepada pemerintah mencabut bisnis sektor ini dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Pasalnya, dengan penghapusan DNI tersebut akan semakin mengembangkan sektor bisnis ini. 

Ketua Indonesia E-Commerce Association (idEA) Daniel Tumiwa mengatakan, dengan penghapusan DNI tersebut maka bisnis e-commerce akan mengikuti mekanisme pasar karena akan melahirkan startup dengan ide yang hebat dan bekerja keras tanpa melihat modal. 

Dengan dihapuskan dari daftar DNI, di sektor e-commerce akan banyak pionir yang akan menjadi bintang-bintang startup dalam negeri. "Dengan konsep bagus ," ujar Daniel, Jumat (6/3).


Daniel bilang, bisnis e-commerce ini adalah bisnis kreativitas. Sehingga perlu sokongan dana yang cukup untuk dapat merealisasikannya. Lagi pula, investor domestik masih belum banyak yang berani untuk terjun membiayai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa