Pengusaha minta IE CEPA cepat diratifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meminta pemerintah cepat melakukan ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi komperhensif Indonesia perjanjian pedagangan bebas Eropa (IE CEPA). Pasalnya sudah tidak ada hal yang harus ditunggu untuk melakukan pembahasan tersebut. 

Perjanjian dagang pun tidak dapat diimplementasikan sebelum diratifikasi. "Perjanjian tidak dapat memberikan manfaat sebelum dapat diimplementasikan," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi kontan.co.id, Minggu (26/5).

IE CEPA tidak memiliki ketentuan seperti pada Indonesia Australia (IA) CEPA. Pada IA CEPA terdapat ketentuan skema early outcome yang dapat dimanfaatkan sebelum ratifikasi.


Early outcome mencakup komoditas fashion dan desain perhiasan, daging merah dan sapi, herbisida dan pestisida, obat dan aroma terapi, jasa keuangan, serta pembentukan IA-Business Pertenrship Group dan Indonesia Food Innovation Center (IFIC).

Namun, pengusaha telah mulai melakukan sosialisasi dengan pemerintah. Hal itu untuk mempersiapkan pengusaha Indonesia ketika perjanjian telah diratifikasi.

"Kami sudah mempersiapkan para pelaku usaha dengan melakukan sosialisasi dan membentuk joint task force bersama pemerintah," terang Shinta.

Semakin lambatnya ratifikasi, akan membuat Indonesia kalah saing dengan negara lain. Asal tahu saja, negara EFTA sebelumnya juga memiliki perjanjian dengan negara Asia Tenggara seperti Singapura dan Filipina serta negara lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi