JAKARTA. Ketentuan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal terus menuai protes dari pengusaha makanan dan minuman. Yang menjadi sorotan utama pengusaha adalah kewajiban untuk menempelkan label halal di produk makanan dan minuman. Maklum, pengusaha menginginkan agar sertifikasi halal tidak menjadi kewajiban. "Sikap kami sangat jelas, kami minta penerapannya bersifat sukarela," tegas Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani, kemarin (27/7). Pasalnya, kewajiban menempelkan label halal di produk makanan dan minuman bakal menambah beban pengusaha. Franky khawatir, kewajiban itu juga bakal membuat industri kecil mati.
Pengusaha Minta Label Halal Tak Wajib
JAKARTA. Ketentuan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal terus menuai protes dari pengusaha makanan dan minuman. Yang menjadi sorotan utama pengusaha adalah kewajiban untuk menempelkan label halal di produk makanan dan minuman. Maklum, pengusaha menginginkan agar sertifikasi halal tidak menjadi kewajiban. "Sikap kami sangat jelas, kami minta penerapannya bersifat sukarela," tegas Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani, kemarin (27/7). Pasalnya, kewajiban menempelkan label halal di produk makanan dan minuman bakal menambah beban pengusaha. Franky khawatir, kewajiban itu juga bakal membuat industri kecil mati.