MEDAN. Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Sumatera Utara mengharapkan moratorium lahan gambut tidak diberlakukan karena sudah 80 tahun dimanfaatkan perusahaan dalam negeri, Pemerintah Malaysia, dan negara lain. "Lahan gambut di Serawak, Malaysia, misalnya digunakan untuk tanaman sawit dengan pengelolaan lahan seperti pemadatan. Jadi mengapa di Indonesia harus dilarang," ujar Sekjen Gapki Sumut, Timbas Ginting di Medan, Senin (16/5). Dia mengatakan itu usai Forum Muhibah Malaysia-Indonesia 2016 yang digelar Konsulat Malaysia di Medan yang antara lain melakukan dilaog soal Gambut Lestari dengan pembicara Lulie Melling yang menjabat Director Of Tropical Peat Research Laboratory, Malaysia.
Pengusaha minta moratorium gambut dibatalkan
MEDAN. Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Sumatera Utara mengharapkan moratorium lahan gambut tidak diberlakukan karena sudah 80 tahun dimanfaatkan perusahaan dalam negeri, Pemerintah Malaysia, dan negara lain. "Lahan gambut di Serawak, Malaysia, misalnya digunakan untuk tanaman sawit dengan pengelolaan lahan seperti pemadatan. Jadi mengapa di Indonesia harus dilarang," ujar Sekjen Gapki Sumut, Timbas Ginting di Medan, Senin (16/5). Dia mengatakan itu usai Forum Muhibah Malaysia-Indonesia 2016 yang digelar Konsulat Malaysia di Medan yang antara lain melakukan dilaog soal Gambut Lestari dengan pembicara Lulie Melling yang menjabat Director Of Tropical Peat Research Laboratory, Malaysia.