Pengusaha minta moratorium gambut dibatalkan



MEDAN. Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Sumatera Utara mengharapkan moratorium lahan gambut tidak diberlakukan karena sudah 80 tahun dimanfaatkan perusahaan dalam negeri, Pemerintah Malaysia, dan negara lain.

"Lahan gambut di Serawak, Malaysia, misalnya digunakan untuk tanaman sawit dengan pengelolaan lahan seperti pemadatan. Jadi mengapa di Indonesia harus dilarang," ujar Sekjen Gapki Sumut, Timbas Ginting di Medan, Senin (16/5).

Dia mengatakan itu usai Forum Muhibah Malaysia-Indonesia 2016 yang digelar Konsulat Malaysia di Medan yang antara lain melakukan dilaog soal Gambut Lestari dengan pembicara Lulie Melling yang menjabat Director Of Tropical Peat Research Laboratory, Malaysia.


Menurut dia, sawit di lahan gambut Sumut misalnya ada yang dikelola perusahaan perkebunan Nusantara dan swasta, nyatanya berhasil.

"Kalau ada kebakaran di lahan gambut, tetapi persentasenya masih kecil dari luas lahan gambut di Indonesia yang berkisar 20,6 juta hektare," kata Timbas.

Bahkan yang terbakar lahan gambut yang "telantar" alias lahan eks perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaaan lahan.

"Moratorium bisa merugikan Indonesia, karena di negara lain lahan gambut justru dimanfaatkan. Kalau tidak salah Indonesia berada pada urutan keenam negara yang memilik lahan gambut terluas," katanya.

Gapki berharap, moratorium lahan gambut diganti dengan kebijakan yang lebih menguntungkan banyak pihak.

Misalnya, kata dia, dengan melakukan kerja sama dengan ahli gambut termasuk dari Malaysia dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) petani untuk bisa menjaga dan memanfaatkan lahan gambut baik untuk pertanian maupun perkebunan.

Director Of Tropical Peat Research Laboratory, Malaysia, Lulie Melling, mengatakan, hal negatif tentang pemanfaatan gambut termasuk di Indonesia bisa ditepis dengan mengkomunikasikan sains ke masyarakat.

"Banyak kelompok masyarakat seperti NGO (LSM) yang bicara sawit tetapi tidak tahu sawit. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi, tentunya pengelolaan lahan gambut bisa dilakukan dengan lebih baik," katanya.

Dia menyebutkan, tanaman sawit di Malaysia dan Indonesia sudah terbukti memberi manfaat banyak, bukan hanya kepada pemilik yakni petani/pengusaha tetapi juga pemerintah dalam hal pajak.

"Pengembangan sawit atau lainnya di lahan gambut bisa dilakukan tanpa merusak atau membahayakan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan dnegan menggunakan teknogi," katanya.

Konjen Malaysia di Medan, Amial Fadzli bin Rajali, mengatakan, Forum Muhibah Malaysia-Indonesia itu digelar untuk meningkatkan hubungan baik antarkedua negara yang selama ini sudah terjalin.

Hubungan Indonesia-Malaysia itu bukan hanya di bidang keamanan, kebudayaan, tetapi juga perkebunan seperti sawit yang menjadi salah satu komoditas andalan kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia