KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memangkas rasio kuota hak ekspor Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejak Januari lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebutuhan di dalam negeri hingga masa lebaran Idul Fitri nanti. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono menilai kebijakan ini perlu di evaluasi kembali usai lebaran nanti. Apabila kebutuhan ekspor meningkat sementara kebutuhan dalam negeri tercukupi pihaknya meminta agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kembali dilonggarkan.
Pengusaha Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pembatasan Ekspor CPO Setelah Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memangkas rasio kuota hak ekspor Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejak Januari lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebutuhan di dalam negeri hingga masa lebaran Idul Fitri nanti. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono menilai kebijakan ini perlu di evaluasi kembali usai lebaran nanti. Apabila kebutuhan ekspor meningkat sementara kebutuhan dalam negeri tercukupi pihaknya meminta agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kembali dilonggarkan.