KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta pemerintah dan DPR memperhatikan berbagai konsekuensi yang ditimbulkan dari setiap penetapan Undang-Undang atau dalam membuat Rancangan Undang-Undang (RUU). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berpendapat, perlu dilakukan kajian seperti apa dampak penetapan sebuah beleid terhadap kegiatan usaha dan kelancaran berusaha dan berinvestasi di Indonesia. "Harusnya sebelum pembuatan UU, dibuat kajian dampak ekonomi dari UU/RUU ini terhadap pelaku usaha Indonesia, tidak hanya masalah anggaran untuk penetapan hukum tetapi harus ada kajian dan penjelasan tentang biaya compliance-nya bagi pelaku usaha dan efek ekonominya bagi iklim usaha Indonesia," terang Shinta kepada Kontan.co.id, Selasa (24/9).
Pengusaha minta pemerintah kaji dampak penetapan UU ke dunia usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta pemerintah dan DPR memperhatikan berbagai konsekuensi yang ditimbulkan dari setiap penetapan Undang-Undang atau dalam membuat Rancangan Undang-Undang (RUU). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berpendapat, perlu dilakukan kajian seperti apa dampak penetapan sebuah beleid terhadap kegiatan usaha dan kelancaran berusaha dan berinvestasi di Indonesia. "Harusnya sebelum pembuatan UU, dibuat kajian dampak ekonomi dari UU/RUU ini terhadap pelaku usaha Indonesia, tidak hanya masalah anggaran untuk penetapan hukum tetapi harus ada kajian dan penjelasan tentang biaya compliance-nya bagi pelaku usaha dan efek ekonominya bagi iklim usaha Indonesia," terang Shinta kepada Kontan.co.id, Selasa (24/9).