KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk kembali memberikan ragam insentif seperti saat pandemi Covid-19 untuk menggerakkan permintaan dalam negeri. Insentif tersebut salah satunya insentif yang bisa diberikan seperti perluasan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk properti, dan juga insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil konvensional. Kedua insentif tersebut dinilai memiliki multiplier efek yang besar terhadap perekonomian. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini belum ada urgensi untuk kembali menerapkan kebijakan insentif tersebut.
Pengusaha Minta Pemerintah Kembali Tebar Insentif, Menko Airlangga: Belum Urgent
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk kembali memberikan ragam insentif seperti saat pandemi Covid-19 untuk menggerakkan permintaan dalam negeri. Insentif tersebut salah satunya insentif yang bisa diberikan seperti perluasan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk properti, dan juga insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil konvensional. Kedua insentif tersebut dinilai memiliki multiplier efek yang besar terhadap perekonomian. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini belum ada urgensi untuk kembali menerapkan kebijakan insentif tersebut.