JAKARTA. Gempa berkekuatan 7,6 skala Richter yang mengguncang wilayah Sumatra Barat (Sumbar) pada 30 September 2009 lalu tidak cuma menghancurkan rumah dan gedung. Tapi juga, tempat usaha milik pengusaha kecil dan menengah.Buntutnya, tidak sedikit usaha kecil dan menengah (UKM) yang gulung tikar gara-gara lindu yang sudah membunuh sedikitnya 704 orang tersebut. Karena itu, "Kami mengusulkan agar UKM yang bangkrut sehingga tidak bisa mengembalikan kredit ke bank mendapat perhatian khusus," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M.S. Hidayat, Rabu (7/10).Khusus bagi UKM yang bangkrut, Hidayat meminta Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) membantu dengan mengeluarkan kebijakan penghapusan utang. Sedangkan pengusaha kecil menengah yang tempat usahanya rusak tapi masih bisa beroperasi bisa mendapat penundaan pembayaran cicilan kredit.
Pengusaha Minta Pemerintah Menghapus Utang UKM
JAKARTA. Gempa berkekuatan 7,6 skala Richter yang mengguncang wilayah Sumatra Barat (Sumbar) pada 30 September 2009 lalu tidak cuma menghancurkan rumah dan gedung. Tapi juga, tempat usaha milik pengusaha kecil dan menengah.Buntutnya, tidak sedikit usaha kecil dan menengah (UKM) yang gulung tikar gara-gara lindu yang sudah membunuh sedikitnya 704 orang tersebut. Karena itu, "Kami mengusulkan agar UKM yang bangkrut sehingga tidak bisa mengembalikan kredit ke bank mendapat perhatian khusus," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M.S. Hidayat, Rabu (7/10).Khusus bagi UKM yang bangkrut, Hidayat meminta Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) membantu dengan mengeluarkan kebijakan penghapusan utang. Sedangkan pengusaha kecil menengah yang tempat usahanya rusak tapi masih bisa beroperasi bisa mendapat penundaan pembayaran cicilan kredit.