KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dalam sektor padat karya meminta pengecualian penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penerapan klausul tersebut terutama bagi daerah sekitar Jawa Barat yaitu Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Purwakarta. "Harus ada reformasi tentang perubahan ada suatu klausul upah padat karya yang mana membolehkan di bawah UMK," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/11). Di daerah tersebut juga sempat terjadi gejolak buruh yang menuntut kebijakan menolak upah murah. Akibatnya membuat kenaikkan upah mencapai 70% hingga 80% pada tahun 2013-2014.
Pengusaha minta pengecualian UMK untuk industri padat karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dalam sektor padat karya meminta pengecualian penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penerapan klausul tersebut terutama bagi daerah sekitar Jawa Barat yaitu Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Purwakarta. "Harus ada reformasi tentang perubahan ada suatu klausul upah padat karya yang mana membolehkan di bawah UMK," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/11). Di daerah tersebut juga sempat terjadi gejolak buruh yang menuntut kebijakan menolak upah murah. Akibatnya membuat kenaikkan upah mencapai 70% hingga 80% pada tahun 2013-2014.