JAKARTA. Para pengusaha meminta pemerintah mempertimbangkan usulan penurunan pajak setelah gencar melakukan reformasi pajak sejak 2015. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, pemerintah bisa mempertimbangkan penurunan tarif beberapa pajak, khususnya bagi pajak penghasilan (PPh) dan pajak penjualan (PPn). "Karena semua orang sudah ikut amnesti pajak, sudah ada transparansi, kami juga sudah melakukan amandemen beberapa aturan perpajakan. Maka, sudah waktunya mempertimbangkan penurunan tarif," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (25/7).
Pengusaha minta penurunan tarif pajak
JAKARTA. Para pengusaha meminta pemerintah mempertimbangkan usulan penurunan pajak setelah gencar melakukan reformasi pajak sejak 2015. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, pemerintah bisa mempertimbangkan penurunan tarif beberapa pajak, khususnya bagi pajak penghasilan (PPh) dan pajak penjualan (PPn). "Karena semua orang sudah ikut amnesti pajak, sudah ada transparansi, kami juga sudah melakukan amandemen beberapa aturan perpajakan. Maka, sudah waktunya mempertimbangkan penurunan tarif," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (25/7).