Pengusaha minta perizinan properti via online



JAKARTA. Pengusaha pengembang properti mengeluhkan perizinan menjadi hambatan terbesar dalam bisnisnya. Mereka menuntut agar perizinan tersebut dapat dilakukan secara online.

Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan perizinan online perumahan itu bisa dilakukan secara online.

"Usul saya ke Pemda DKI Jakarta adalah membuat transparansi perizinan secara online agar bisa diakses oleh semua pihak. Sehingga tak perlu itu pasang CCTV di ruangan," ujar Eddy dalam Seminar Bisnis Properti 2013 di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (30/1).


Eddy bilang, jika perizinan perumahan bisa dilakukan via online, maka masyarakat bisa memantau kinerja birokrasi itu sendiri. Eddy mengatakan, saat ini pemerintah daerah Palembang sudah menerapkan sistem online perizinan terkait pembangunan perumahan.

Di tempat yang sama, Setyo Maharso, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) bilang, selama ini perizinan masih menjadi kendala terbesar yang dihadapi pengembang. "Beban perizinan dan sertifikat tanah masih jadi beban biaya tinggi tanpa adanya kejelasan biaya dan waktu," ujar Setyo.

Menurut Setyo jika pembayaran bayar secara online saja bisa diterapkan, kenapa perizinan perumahan secara online tak bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri