KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 akan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan publik. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menuturkan, dalam jangka pendek dirinya termasuk yang mendukung kebijakan tersebut. Namun Ajib menekankan pentingnya akselerasi perluasan cakupan vaksinasi seiring dengan adanya kebijakan tersebut. "Ini menjadi sebuah jalan tengah agar dunia usaha dan ekonomi tetap berjalan. Kebijakan ini tujuannya bagus. Tapi, tidak kalah pentingnya adalah akselerasi dan kemudahan mendapatkan vaksin," kata Ajib, Rabu (11/8). Berbarengan dengan aturan pemerintah mewajibkan syarat vaksin, pemerintah juga diminta menyiapkan vaksin gratis di setiap tempat strategis, seperti mall, dan pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Senada dengan Ajib, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, meski kebijakan tersebut dinilai tepat. Namun pemerintah harus memenuhi ketersediaan vaksin di seluruh daerah, khususnya di Jawa dan Bali. Baca Juga: APPBI: 85% Mall siap gunakan QR Code untuk screening pengunjung Dengan persyaratan sertifikat vaksin, Sarman menilai akan tercipta rasa nyaman dalam berbagai aktivitas masyarakat. "Kegiatan di kantor, berbelanja, bepergian dan lain-lain, dengan persyaratan wajib di vaksin akan mampu juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar segera melakukan vaksinasi," ujarnya.