Pengusaha minta perundingan IA-CEPA selektif



JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat mengaktifkan kembali Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian ini diharapkan memberikan hasil maksimal dalam hal perdagangan barang dan jasa, kerja sama investasi dan ekonomi.

Sebagai tahap awal, kedua negara sepakat untuk saling memberikan hasil yang telah diperoleh dengan adanya perjanjian perdagangan bebas.

Pengusaha meminta pemerintah selektif dalam membuat perjanjian dengan pemerintah Negara Kangguru tersebut. Misalnya, di sektor gandum yang menjadi bahan baku pembuatan terigu, di mana Australia merupakan salah satu produsen besar gandum. 


Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam proses negosiasi. Jangan sampai keputusan yang mengikat tersebut bakal merugikan industri dalam negeri yang telah ada.

Dalam perjanjian, menurut dia, pemerintah harus mementingkan nilai tambah di dalam negeri.

Di sektor terigu, Aptindo meminta agar pemerintah tidak meliberalkan tarif impor. Pasalnya selama ini industri terigu dalam negeri telah berkembang cukup baik.

Selama ini impor gandum Indonesia dari Australia mencapai 15%-20% dari total ekspor negeri kangguru tersebut. "Sehingga, bila terigu dibebaskan bea masuknya maka industri dalam negeri akan terpuruk," kata Ratna.

Sebagai negara produsen gandum, maka ongkos produksi pembuatan terigu di Australia semakin murah. Hal ini berbeda dengan pengusaha dalam negeri yang harus menanggung beban biaya tambahan untuk transportasinya.

Perundingan IA-CEPA masih terus berlanjut. Putaran ke tiga selanjutnya akan dilaksanakan pada awal Mei 2016 di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia