Pengusaha minta stimulus ekonomi jangkau semua sektor UMKM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengusaha meminta pemerintah memberikan stimulus ekonomi kepada semua sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baik sektor formal maupun sektor informa

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono mengatakan, instruksi presiden Joko Widodo untuk mengutamakan pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha yang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sudah tepat. Sebab, yang tidak melakukan PHK pada umumnya adalah UMKM.

"Karena itu seharusnya usaha kecil mendapat prioritas (stimulus ekonomi)," kata Sutrisno kepada Kontan, Kamis (30/4).


Baca Juga: Risiko ekonomi meningkat, S&P pangkas outlook peringkat tiga bank papan atas RI

Sutrisno berharap pemerintah memberikan keringanan pajak usaha kecil yang omsetnya dibawah Rp 4,8 miliar. Bahkan, jika bisa sebaiknya diberikan keringanan pajak sampai akhir tahun 2020 dengan pajak nol persen.

Ia menyebutkan, pertimbangan sampai akhir tahun itu karena diyakini dampak ekonomi yang dirasakan bisa berkepanjangan.

"Enam bulan kayaknya masih berat bagi usaha kecil untuk bangkit, lebih-lebih kalau usahanya rugi, keringanan itu daya ungkitnya jadi tidak besar," ujar dia.

Sutrisno mengingatkan, bahwa jumlah usaha kecil dan menegah itu bisa mencapai 60 juta unit usaha dan sektor tersebut menyerap lebih dari 116 juta angkatan kerja.

"Usaha besar barangkali sekitar 4 juta angkatan kerja yang diserap. Jadi kalau kita tolong usaha kecil itu akan sangat meringankan beban rakyat," tutur Sutrisno.

Baca Juga: Menkop UKM Teten beberkan alasan Billy Mambrasar Stafsus Presiden datang ke kantornya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajarannya agar stimulus ekonomi diberikan tidak hanya kepada UMKM sektor formal. Akan tetapi juga UMKM sektor informal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli