Pengusaha minta tak ada diskriminasi bunga kredit



KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acuan atau 7 Day Reverse Repo Rate (DRR) 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Ini menjadi bunga acuan terendah sepanjang sejarah. Penurunan ini juga diikuti, suku bunga deposit facility di level 3,5% dan lending facility 5%. 

Dengan kelonggaran ini, dunia usaha berharap penurunan suku bunga acuan BI diikuti penurunan tingkat bunga kredit perbankan.

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang mengatakan, dalam hal ini perlu ada kesetaraan, atau keadilan dalam menetapkan tingkat bunga perbankan, baik untuk pengusaha besar maupun kecil.


“Pengusaha menengah jangan dieksploitasilah. Harusnya sama, tidak ada diskriminasi antar usaha," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, saat ini perbedaan tingkat bunga kredit masih terjadi. Jadi, yang makin besar, semakin baik tapi yang kecil makin sengsara.

"Kalau kami di dunia nyata melihatnya ke bank. Orang yang utang puluhan miliar rupiah tingkat bunga kreditnya 8%, tapi yang kredit Rp 5 miliar-Rp 10 miliar, tetap 12%-13%,” kata dia.

Namun demikian, menurutnya penurunan suku bunga ini adalah langkah yang baik dari bank sentral. Ia memperkirakan, keputusan BI ini akan membawa perekonomian lebih stabil.

“Semua posisi itu lebih pruden. Saya kira itu akan membawa perekonomian lebih stabil,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia