JAKARTA. Pemerintah Terbitkan aturan soal standarisasi industri. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana industri, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Januari 2017. Isi kebijakan ini terdiri dari berbagai bidang mulai dari penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), penyedian data industri, hingga pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal bagi industri yang mengimplementasikan. Tujuan lahirnya aturan ini diantaranya adalah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Pengusaha minta waktu penuhi standarisasi industri
JAKARTA. Pemerintah Terbitkan aturan soal standarisasi industri. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana industri, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Januari 2017. Isi kebijakan ini terdiri dari berbagai bidang mulai dari penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), penyedian data industri, hingga pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal bagi industri yang mengimplementasikan. Tujuan lahirnya aturan ini diantaranya adalah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, serta meningkatkan perlindungan konsumen.