JAKARTA. Pelaku industri multifinance antusias menyambut janji Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni segera menyelesaikan pembuatan rancangan undang-undang (RUU) sektor ini. Mereka berharap, RUU itu bisa memberi insentif khusus bagi pengembangan perusahaan pembiayaan berkonsep syariah. Adnan Bintang, Direktur Utama Amanah Finance, berkata, pembiayaan di multifinance syariah sering terhambat masalah pendanaan perbankan. Bahkan, meskipun perbankan syariah sudah banyak, pendanaan tetap sulit. Diharapkan, RUU itu bisa mempermudah akses multifinance syariah ke dana bank. Andi Harjono, Direktur Verena Multi Finance menambahkan, RUU bisa memperbaiki penggunaan sumber daya manusia di multifinance syariah. Seperti diketahui, setiap multifinance syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah (lihat boks).
Pengusaha multifinance ingin ada insentif khusus
JAKARTA. Pelaku industri multifinance antusias menyambut janji Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni segera menyelesaikan pembuatan rancangan undang-undang (RUU) sektor ini. Mereka berharap, RUU itu bisa memberi insentif khusus bagi pengembangan perusahaan pembiayaan berkonsep syariah. Adnan Bintang, Direktur Utama Amanah Finance, berkata, pembiayaan di multifinance syariah sering terhambat masalah pendanaan perbankan. Bahkan, meskipun perbankan syariah sudah banyak, pendanaan tetap sulit. Diharapkan, RUU itu bisa mempermudah akses multifinance syariah ke dana bank. Andi Harjono, Direktur Verena Multi Finance menambahkan, RUU bisa memperbaiki penggunaan sumber daya manusia di multifinance syariah. Seperti diketahui, setiap multifinance syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah (lihat boks).